REVOLUSI MENTAL terdiri dari 2 kata yaitu
REVOLUSI dan MENTAL.
Revolusi (dari bahasa latin revolution, yang berarti “berputar arah”)
adalah perubahan fundamental dalam struktur kekuatan atau organisasi yang
terjadi dalam periode waktu yang relatif singkat. Intinya Revolusi itu adalah Perubahan dalam Waktu Singkat.
Mental atau tepatnya Mentalitas adalah cara
berpikir atau kemampuan untuk berpikir, belajar dan merespons terhadap suatu
situasi dan kondisi. Jadi dapat dikatakan Mental atau mentalitas adalah “pikiran”
atau “cara berpikir”.
Jadi, Revolusi Mental dapat diartikan dengan ”Perubahan yang relatif cepat dalam cara
berpikir kita dalam merespon,
bertindak dan bekerja.”
Revolusi Mental melibatkan semacam strategi
kebudayaan. Hal yang menjadi target revolusi mental adalah transformasi etos,
yaitu perubahan mendasar dalam mentalitas yang meliputi cara berpikir, cara merasa,
cara mempercayai yang semuanya ini menjelma dalam perilaku dan tindakan
sehari-hari.
Contoh Revolusi Mental dalam dunia pendidikan
adalah “Standarisasi
pendidikan Indonesia melalui Ujian Nasional”.
Ujian Nasional (UN) yang selama ini dilakukan
menuai banyak kritik. UN dilakukan dengan alasan standarisasi kemampuan pelajar
diseluruh Indonesia. Pelaksanaan UN didasari bahwa pelajar seluruh Indonesia
mendapat materi pembelajaran yang sama. Tapi apa yang terjadi dilapangan? Pendidikan
di Indonesia belum merata misalnya standar pendidikaan di kota-kota besar
sangat jauh berbeda dengan daerah atau desa-desa di pedalaman. UN sebagai
standarisasi kemampuan akademis tidak lagi relevan mengingat standard
pendidikan yang berbeda ini. Peserta didik di kota-kota besar tidak memiliki
latar belakang budaya, kualitas sekolah dan lingkungan serta kebutuhan yang
sama dengan peserta didik di daerah-daerah kecil, sehingga standarisasi pun tak
dapat dilakukan. Syarat suatu perbandingan dapat dilakukan ialah hal-hal yang
diperbandingkan memiliki prinsip yang sama. Apabila tidak memiliki prinsip yang
sama maka terjadilah incommensurability.
Jadi menurut saya UN atau
Ujian Nasional itu lebih baik diganti menjadi Tes Kompetensi saja misalnya Tes
bakat siswa-siswinya, kalaupun harus ada standarisasi melalui nilai ujian,
lebih baik ujian lokal saja setingkat kabupaten/kota atau provinsi. Jikalau memang
tidak ada cara lain selain melalui Ujian Nasional, perbaiki dulu sistem
pendidikkan di Indonesia agar lebih merata tingkat pendidikannya terutama pada
pengajarnya.
Referensi:
- revo-mental[dot]blogspot[dot]co[dot]id
- indoprogress[dot]com
0 komentar:
Post a Comment