REVOLUSI MENTAL





REVOLUSI MENTAL terdiri dari 2 kata yaitu REVOLUSI dan MENTAL.

Revolusi (dari bahasa latin revolution, yang berarti “berputar arah”) adalah perubahan fundamental dalam struktur kekuatan atau organisasi yang terjadi dalam periode waktu yang relatif singkat. Intinya Revolusi itu adalah Perubahan dalam Waktu Singkat.

Mental atau tepatnya Mentalitas adalah cara berpikir atau kemampuan untuk berpikir, belajar dan merespons terhadap suatu situasi dan kondisi. Jadi dapat dikatakan Mental atau mentalitas adalah “pikiran” atau “cara berpikir”.

Jadi, Revolusi Mental dapat diartikan dengan ”Perubahan yang relatif cepat dalam cara berpikir kita dalam merespon, bertindak dan bekerja.”

Revolusi Mental melibatkan semacam strategi kebudayaan. Hal yang menjadi target revolusi mental adalah transformasi etos, yaitu perubahan mendasar dalam mentalitas yang meliputi cara berpikir, cara merasa, cara mempercayai yang semuanya ini menjelma dalam perilaku dan tindakan sehari-hari.




Contoh Revolusi Mental dalam dunia pendidikan adalah “Standarisasi pendidikan Indonesia melalui Ujian Nasional”.

Ujian Nasional (UN) yang selama ini dilakukan menuai banyak kritik. UN dilakukan dengan alasan standarisasi kemampuan pelajar diseluruh Indonesia. Pelaksanaan UN didasari bahwa pelajar seluruh Indonesia mendapat materi pembelajaran yang sama. Tapi apa yang terjadi dilapangan? Pendidikan di Indonesia belum merata misalnya standar pendidikaan di kota-kota besar sangat jauh berbeda dengan daerah atau desa-desa di pedalaman. UN sebagai standarisasi kemampuan akademis tidak lagi relevan mengingat standard pendidikan yang berbeda ini. Peserta didik di kota-kota besar tidak memiliki latar belakang budaya, kualitas sekolah dan lingkungan serta kebutuhan yang sama dengan peserta didik di daerah-daerah kecil, sehingga standarisasi pun tak dapat dilakukan. Syarat suatu perbandingan dapat dilakukan ialah hal-hal yang diperbandingkan memiliki prinsip yang sama. Apabila tidak memiliki prinsip yang sama maka terjadilah incommensurability.



Jadi menurut saya UN atau Ujian Nasional itu lebih baik diganti menjadi Tes Kompetensi saja misalnya Tes bakat siswa-siswinya, kalaupun harus ada standarisasi melalui nilai ujian, lebih baik ujian lokal saja setingkat kabupaten/kota atau provinsi. Jikalau memang tidak ada cara lain selain melalui Ujian Nasional, perbaiki dulu sistem pendidikkan di Indonesia agar lebih merata tingkat pendidikannya terutama pada pengajarnya.


Referensi: 
- revo-mental[dot]blogspot[dot]co[dot]id
- indoprogress[dot]com

               
 
Share on Google Plus

About Yogi Husyen Prasetya

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment