[ILMU BUDAYA DASAR] MANUSIA DAN KEBUDAYAAN


BUDAYA MEROKOK DI INDONESIA

Photo by: forum.kompas.com


Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tidak  bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari dan juga dari kejadian – kejadian yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa. Ada kebudayaan negative dan positif, dan inilah salah satu contohnya.

Merokok. Merokok sudah “membudaya” dimasyarakat sejak tahun 60-an, dikarenakan daya beli masyarakat yang meningkat akan rokok, rokok dengan berbagai merk baru pun ikut bermunculan. Disamping itu, banyak juga yang menyayangkan akan rokok ini, karena berbahaya bagi kesehatan tubuh yang mengkonsumsinya dan juga berbahaya bagi orang-orang sekitar yang secara tidak sengaja ikut mengkonsumsi asap dari rokok tersebut. Namun ada sisi positifnya dari rokok yaitu dari segi ekonomi karena menjadi salah satu pendapatan keuangan Negara.

“Fahmi Idris (mantan Menteri Perindustrian) mengatakan bahwasannya penerimaan negara dari cukai dan pajak rokok cukup besar bahkan mengalahkan penerimaan negara dari hasil pertambangan, yakni Freeport yang dalam satu tahun tidak pernah melebihi angka Rp 3 triliun. Pasalnya, cukai yang diterima oleh pemerintah dari industri rokok dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Menurut sejumlah laporan, pada tahun 2001 pendapatan negara melalui industri rokok senilai Rp 17 triliun. Kemudian pada tahun 2007 angka ini melambung menjadi 42,03 triliun.” Dikutip dari antaranews.com.

Budaya merokok sudah mewabah mulai dari anak-anak sekolah yang seharusnya dilarang untuk mengkonsumsi rokok, bahkan untuk orang yang sudah dewasa (18 tahun keatas) pun tidak diperbolehkan karena berbahaya bagi tubuh. Padahal dibungkus rokok itu sendiri tertulis “Merokok dapat menyebabkan Kanker, Serangan Jantung, Impotensi, Gangguan Kehamilan dan Janin.” Tetapi masyarakat tidak perduli pada apa yang tertulis pada bungkus rokok tersebut. Bahkan sekarang rokok sudah tertuliskan “Merokok Membunuhmu!” dan diberi gambar-gambar seram akibat bahaya rokok tersebut. Tetapi masyarakat masih banyak mengkonsumsi rokok, dan pada waktu itu juga terdapat isu yang beredar tentang MUI yang akan mengeluarkan fatwa haram akan rokok yang karena “membahayakan atau menyakiti tubuh sendiri”.

“Menurut Riskesdas tahun 2013, Konsumsi rokok kelompok usia ini  mencapai batang per hari atau 240 batang sebulan. Artinya, anak-anak perokok menghabiskan uang Rp 120 ribu sebulan hanya untuk membakar rokok. Ironisnya, jumlah perokok pemula (usia 10-14 tahun) naik dua kali lipat dalam 10 tahun terakhir, dari 5,9 persen pada 2001 jadi 17,5 persen pada 2010. Pada periode yang sama, jumlah perokok pemula usia 15-19 tahun menurun dari 58,9 persen menjadi 43,3 persen. Data ini menandai adanya pergeseran umur perokok pemula ke kelompok usia lebih muda.” Dikutip dari tempo.co.

Seharusnya kita sebagai generasi muda penerus masa depan bangsa harus menyayangi dan menjaga baik-baik tubuh kita. Karena apabila mengkonsumsi rokok pada usia muda akan sakit dan menderita pada usia senja. Karena didalam sebatang rokok terkandung 4.000 jenis senyawa kimia beracun. Dari jumlah itu, 43 jenis bersifat karsinogenik. Dan kandungan tersebut adalah zat-zat pemicu Kanker, Serangan Jantung, dan penyakit lainnya.

Budaya merokok ada baik dan ada tidaknya, ada pro dan ada kontranya juga dan bagaimana kita menafsirkan positif atau negative. Dan mengenai tulisan saya tentang “Budaya Merokok” dalam Manusia dan Kebudayaan ini, saya ingin lebih banyak mengetahui tentang perkembangan budaya dimasyarakat yang negative ataupun yang positif dan lebih berfikir kritis lagi untuk menghadapi suatu masalah yang ada.
Share on Google Plus

About Yogi Husyen Prasetya

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment