Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu
ikatan yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai
makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan
melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari
dan juga dari kejadian – kejadian yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa. Ada kebudayaan
negative dan positif, dan inilah salah satu contohnya.
Merokok. Merokok sudah “membudaya”
dimasyarakat sejak tahun 60-an, dikarenakan daya beli masyarakat yang meningkat
akan rokok, rokok dengan berbagai merk baru
pun ikut bermunculan. Disamping itu, banyak juga yang menyayangkan akan rokok
ini, karena berbahaya bagi kesehatan tubuh yang mengkonsumsinya dan juga
berbahaya bagi orang-orang sekitar yang secara tidak sengaja ikut mengkonsumsi
asap dari rokok tersebut. Namun ada sisi positifnya dari rokok yaitu dari segi
ekonomi karena menjadi salah satu pendapatan keuangan Negara.
“Fahmi Idris (mantan Menteri Perindustrian)
mengatakan bahwasannya penerimaan negara dari cukai dan pajak rokok cukup besar
bahkan mengalahkan penerimaan negara dari hasil pertambangan, yakni Freeport
yang dalam satu tahun tidak pernah melebihi angka Rp 3 triliun. Pasalnya, cukai
yang diterima oleh pemerintah dari industri rokok dari tahun ke tahun terus
mengalami peningkatan. Menurut sejumlah laporan, pada tahun 2001 pendapatan
negara melalui industri rokok senilai Rp 17 triliun. Kemudian pada tahun 2007
angka ini melambung menjadi 42,03 triliun.” Dikutip dari antaranews.com.
Budaya merokok sudah mewabah mulai dari
anak-anak sekolah yang seharusnya dilarang untuk mengkonsumsi rokok, bahkan
untuk orang yang sudah dewasa (18 tahun keatas) pun tidak diperbolehkan karena
berbahaya bagi tubuh. Padahal
dibungkus rokok itu sendiri tertulis “Merokok dapat menyebabkan Kanker, Serangan
Jantung, Impotensi, Gangguan Kehamilan dan Janin.” Tetapi masyarakat
tidak perduli pada apa yang tertulis pada bungkus rokok tersebut. Bahkan sekarang
rokok sudah tertuliskan “Merokok Membunuhmu!” dan diberi
gambar-gambar seram akibat bahaya rokok tersebut. Tetapi masyarakat masih
banyak mengkonsumsi rokok, dan pada waktu itu juga terdapat isu yang beredar
tentang MUI yang akan mengeluarkan fatwa haram akan rokok yang karena
“membahayakan atau menyakiti tubuh
sendiri”.
“Menurut Riskesdas tahun 2013, Konsumsi rokok
kelompok usia ini mencapai batang per hari atau 240 batang sebulan.
Artinya, anak-anak perokok menghabiskan uang Rp 120 ribu sebulan hanya untuk
membakar rokok. Ironisnya, jumlah perokok pemula (usia 10-14 tahun) naik dua
kali lipat dalam 10 tahun terakhir, dari 5,9 persen pada 2001 jadi 17,5 persen
pada 2010. Pada periode yang sama, jumlah perokok pemula usia 15-19 tahun
menurun dari 58,9 persen menjadi 43,3 persen. Data ini menandai adanya pergeseran
umur perokok pemula ke kelompok usia lebih muda.” Dikutip dari tempo.co.
Seharusnya kita sebagai generasi muda penerus
masa depan bangsa harus menyayangi dan menjaga baik-baik tubuh kita. Karena
apabila mengkonsumsi rokok pada usia muda akan sakit dan menderita pada usia
senja. Karena didalam sebatang rokok terkandung 4.000 jenis senyawa kimia
beracun. Dari jumlah itu, 43 jenis bersifat karsinogenik. Dan kandungan
tersebut adalah zat-zat pemicu Kanker, Serangan Jantung, dan penyakit lainnya.
Budaya merokok ada baik dan ada tidaknya, ada
pro dan ada kontranya juga dan bagaimana kita menafsirkan positif atau negative.
Dan mengenai tulisan saya tentang “Budaya Merokok” dalam Manusia dan Kebudayaan
ini, saya ingin lebih banyak mengetahui tentang perkembangan budaya
dimasyarakat yang negative ataupun yang positif dan lebih berfikir kritis lagi
untuk menghadapi suatu masalah yang ada.
0 komentar:
Post a Comment