[ILMU SOSIAL DASAR] TUGAS 2

STRATIFIKASI SOSIAL DI INDONESIA


Stratifikasi Sosial

Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).

Dasar-dasar pembentukan stratifikasi sosial:
·         Kekayaan
·         Kekuasaan
·         Kehormatan
·         Ilmu Pengetahuan

Stratifikasi Sosial di Indonesia

Indonesia merupakan bangsa yang memiliki karakteristik masyarakat yang majemuk. Kemajemukan tersebut yang menghasilkan adanya stratifikasi sosial atau pengelompokan suatu masyarakat ke dalam tingkatan-tingkatan tertentu secara vertikal. Stratifikasi sosial sebenarnya sudah ada sejak jaman Indonesia di jajah oleh Belanda dan Jepang. Koloni mengelompokkan masyarakat Indonesia ke dalam golongan-golongan tertentu sesuai dengan rasnya. Akan tetapi di jaman sekarang, stratifikasi sosial tidak lagi dikelompokkan berdasarkan ras. Stratifikasi sosial di Indonesia lebih mengarahkan penggolongan suatu masyarakat yang dinilai dari segi status sosialnya seperti jabatan, kekayaan, pendidikan atau sistem feodal pada masayarkat Aceh dan kasta pada masyarakat Bali. Sedangkan ras, suku, klan, budaya, agama termasuk ke dalam penggolongan secara horizontal.

Terdapatnya masyarakat majemuk di Indonesia tidak serta muncul begitu saja, akan tetapi karena faktor-faktor seperti yang dijelaskan dalam artikel Nasikun (1995) yaitu, pertama keadaan geografis yang membagi Indonesia kurang lebih 3000 pulau. Hal tersebut yang menyebabkan Indonesia memiliki suku budaya yang banyak seperti Jawa, Sunda, Bugis, Dayak, dan lain-lain. Kedua ialah Indonesia terletak di antara Samudera Indonesia dan Samudera Pasifik yang mneyebabkan adanya pluralitas agama di dalam masyarakat Indonesia seperti Islam, Kristen, Budha, dan Hindu. Dan ketiga ialah iklim yang berbeda-beda dan struktur tanah yang tidak sama yang menyebabkan perbedaan mata pencaharian antar wilayah satu dengan wilayah lainnya. Sehingga hal tersebut pula dapat membedakan moblitas suatu masyarakat satu dengan masyarakat lainnya dalam kondisi wilayah yang berbeda.

Kemudian Pierre L. van den Berghe dalam artikel Nasikun (1995) menyebutkan karaktistik dari masyarakat majemuk ialah (1) Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang memiliki sub-kebudayaan yang berbeda satu sama lain, (2) Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer, (3) Kurang mengembangkan konsensus di antara anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar, (4) Secara relatif, seringkali terjadi konflik di antara kelompok satu dengan kelompok lainnya, (5) Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi, (6) Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lainnya.

Masyarakat majemuk tentu rentan terhadap adanya konflik. Hal tersebut dikarenakan etnosentrisme suatu kelompok masyarakat terhadap kelompok masyarakat yang lainnya. Hal tersebut dirasa wajar mengingat terdapat banyaknya suku budaya yang ada di Indonesia yang masing-masing dari suku tersebut merasa bahwa sukunya lebih dominan dari suku lain. Seperti pernyataan dari pendekatan konflik, bahwa masyarakat majemuk terintegrasi di atas paksaan dari suatu kelompok yang lebih dominan dan karena ada saling ketergantungan antar kelompok dalam hal ekonomi (Nasikun 1995, 64). Kelangsungan hidup suatu masyarakat Indonesia tidak saja menuntut tumbuhnya nilai-nilai umum tertentu yang disepakati bersama oleh sebagian besar orang akan tetapi lebih daripada itu nilai-nilai umum tersebut harus pula mereka hayati melalui proses sosialisasi (Nasikun 1995, 65). Sehingga dari proses sosialisasi yang ditanamkan sejak dini, dapat mengurangi resiko konflik antar masyarakat dalam pandangan yang etnosentris.

Dari pandangan penulis dapat disimpulkan bahwa, stratifikasi yang terdapat di dalam bangsa Indonesia seharusnya dapat dimengerti secara bijak. Kemunculan sistem penggolongan masyarakat ke dalam kelompok-kelompok tertentu tidak begitu saja muncul di atas kemajemukan suatu bangsa. Ada sebuah hal yang dihargai dalam suatu kelompok masyarakat yang menyebabkan stratifikasi sosial itu dibutuhkan. Dan pluralitas yang terdapat dalam bangsa Indonesia seperti perbedaan agama, suku, budaya dan ras seharusnya tidak dijadikan sebuah masalah mengingat semboyan yang selalu ditanamkan oleh masyarakat Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Dan pasca merdekanya Indonesia, menurut penulis perbedaan-perbedaan tersebut semakin membesar mengingat bahwa suatu masyarakat di dalam suatu wilayah akan terus berkembang.



Dikutip dari: Wikipedia & nurfadhilahtia94.wordpress.com
Share on Google Plus

About Yogi Husyen Prasetya

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment